Nilai sebuah Nasehat
wejangan January 6th, 2008( Catatan diakhir YMM.BUYA )
Dalam suatu negeri antah berantah
Berabad-abad yang silam
Kepada hewan Ia demikian juga, sehingga diberi gelar Raja yang penuh berperikehewanan.
Hatinya demikian tertusuk apabila mendengar ada hewan yang dimangsa oleh hewan lain.
Baginya semboyan “Homo Homini Lupus” manusia pemangsa manusia lain jangan ditransfer kedunia hewan.
Untuk mewujudkan harapanya ia bermaksud akan menetapkan Undang-Undang Anti Memangsa Hewan atau UU-AMH, dan siapa yang melanggarnya akan dihukum berat.
- Latar belakang UU-AMH ditinjau dari perikehewanan.
- Bagaimana hebatnya penderitaan menjadi mangsa hewan lain.
- Manfaat merubah makanan dari hewani menjadi nabati ( tumbuhan )
Keesokan harinya, Raja segera membaca
Disurat kabar diberitakan bahwa pada jam 03.00 pagi seluruh pemakalah dan panitia sosialisasi yang terdiri dari hewan pemakan tumbuhan telah disantap oleh audiens.
Raja meraung dan Bertambah bijak tentang ada yang namanya Qodrat.



